Skip to content
Artikel ini diterjemahkan otomatis oleh AI. Untuk versi definitif, baca dalam bahasa Inggris. Baca versi asli bahasa Inggris

Makanan

Heineken Berdiskusi dengan Indonesia Terkait Larangan Bir dan Konsumsi Alkohol di Bawah Umur

Oleh Mei Ling Tan24 April 20151 menit
Heineken Berdiskusi dengan Indonesia Terkait Larangan Bir dan Konsumsi Alkohol di Bawah Umur
Heineken Berdiskusi dengan Indonesia Terkait Larangan Bir dan Konsumsi Alkohol di Bawah Umur
0:00 / 0:00

Perusahaan bir dan Kementerian Perdagangan Indonesia akan membentuk kelompok kerja bersama guna membahas solusi alternatif dan program pencegahan konsumsi alkohol di bawah umur, ujar produsen bir asal Belanda, Heineken.

Heineken, pemegang saham terbesar di Multi Bintang Indonesia, bertemu dengan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel pada hari Minggu, hanya beberapa hari setelah pemerintah melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket dan toko-toko kecil di seluruh negeri.

Dalam siaran pers yang diperoleh GlobeAsia, Heineken menyatakan bahwa perusahaan menerapkan aturan yang sangat ketat mengenai tata cara pemasaran dan penjualan produk birnya, termasuk pencegahan konsumsi alkohol oleh anak di bawah umur. Heineken juga menyampaikan bahwa Multi Bintang telah bekerja sama dengan sejumlah besar pengelola minimarket untuk melatih staf mereka agar tidak menjual minuman beralkohol kepada siapa pun yang berusia di bawah batas usia legal 21 tahun.

Ringkasan Mingguan

Ringkasan Ritel Asia

Wawasan mingguan tentang ritel, e-commerce dan merek konsumen di Asia.

Protected by a quick human check. No spam, ever.