Startup
Grab dan GoTo Tunduk pada Tekanan: Pangkas Komisi Pengemudi di Indonesia

Dalam artikel ini (3)
Perusahaan layanan ride-hailing dan pengiriman makanan asal Indonesia, GoTo, bersama Grab yang berbasis di Singapura, mengumumkan akan mengurangi komisi per perjalanan bagi mitra pengemudi roda dua mereka di Indonesia. Mulai 1 Juli, tarif komisi akan dipangkas dari 20% menjadi 8%.
Penerapan Pemotongan Komisi
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, pertama kali memunculkan gagasan batas maksimal komisi 8% dalam pidatonya pada 1 Mei. Namun, beliau tidak memberikan rincian kapan inisiatif ini akan diterapkan.
VP Director GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, menyampaikan dukungan perusahaan terhadap inisiatif tersebut dalam sebuah konferensi pers. “Kami mendukung upaya untuk terus meningkatkan kesejahteraan para pengemudi,” ujarnya.
Neneng Goenadi, CEO Grab Indonesia, menyuarakan hal senada dengan Sutjahyo. Kedua pemimpin tersebut mengonfirmasi bahwa perusahaan masing-masing akan mulai menerapkan tarif komisi 8% yang baru mulai 1 Juli.
Dampak pada Platform Ride-Hailing
Perkembangan ini pertama kali dilaporkan pada bulan Januari, dengan munculnya kekhawatiran terkait potensi dampaknya terhadap profitabilitas platform ride-hailing, khususnya di Asia Tenggara yang menjadi pasar terbesar mereka.
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, memuji pemotongan komisi tersebut sebagai bukti komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam mendukung seluruh pengemudi ride-hailing di tanah air.
Pertanyaan & Jawaban
**Berapa tarif komisi baru untuk pengemudi roda dua GoTo dan Grab di Indonesia?**
Tarif komisi baru adalah 8%, berkurang dari tarif sebelumnya sebesar 20%.
**Kapan tarif komisi baru ini akan mulai berlaku?**
Tarif komisi baru akan mulai diterapkan pada 1 Juli.
**Apa potensi dampak dari pengurangan ini terhadap platform ride-hailing?**
Pengurangan ini berpotensi memengaruhi profitabilitas platform ride-hailing, terutama di Asia Tenggara yang merupakan pasar terbesar mereka.