Makanan
Petani Bali asuransikan 4.000 hektar sawah

Sebanyak 4.000 hektar sawah milik petani Bali terdaftar dalam program asuransi usaha tani padi untuk periode musim tanam Oktober 2015-Maret 2016, menurut seorang pejabat.
“Target awal kami tahun ini adalah 11 ribu hektar sawah, tetapi hanya 4.000 hektar yang dapat diasuransikan karena keterbatasan waktu,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali, Ida Bagus Wisnuardhana, pada hari Minggu.
Dengan demikian, jika terjadi gagal panen akibat banjir atau serangan hama setelah lahan sawah diasuransikan, petani dapat memperoleh klaim ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektar, ungkapnya.
Selain itu, para petani tidak perlu membayar seluruh premi karena 80 persen di antaranya disubsidi melalui APBN. Besaran premi per hektar adalah Rp180 ribu, namun 80 persen (Rp144 ribu per hektar) ditanggung oleh anggaran negara.
“Dengan demikian, petani yang bersangkutan hanya perlu membayar Rp36 ribu per hektar di setiap musim tanam,” jelas Wisnuardhana.